TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan tarif BBM bersubsidi pada tanggal 03 September 2022. Kenaikan tarif BBM bersubsidi tentunya akan mengakibatkan Multi Effect terhadap segala lini sektoral yang ada di Indonesia, baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lain sebagainya.
Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi kepulauan yang sebagian besar daerahnya merupakan daerah maritim. Kenaikan tarif BBM bersubsidi tentunya menjadi beban tersendiri bagi masyrakat Kepulauan Riau yang menggantungkan hidup nya di daerah lautan, yang dalam hal ini nelayan-nelayan kecil yang ada.
Dengan ini, kami Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan yang didalam nya tergabung GMNI, HMI MPO,GMKI, IMM, PMII menyatakan secara tegas “MENOLAK KENAIKAN BBM” karena dianggap pemerintah tidak pro terhadap masyarakat.
Ditengah Recovery Economy Indonesia pasca melalui hari yang panjang nan berat yakni Covid-19. Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif BBM, yang mana tentunya akan berakibat panjang menyusul kenaikan-kenaikan seperti bahan pokok, dan lain sebagainya.
Kami CIPAYUNG PLUS Tanjungpinang-Bintan menyatakan :
1. Mendesak pemerintah untuk menurunkan tarif dasar BBM bersubsidi
2. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia migas
3. Mendesak pemerintah untuk merealisasikan subsidi tepat sasaran
4. Meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara
5. Meminta pemerintah provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan ketersediaan bahan bakar