TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Anggota DPRD Kepri terpilih Bobby Jayanto,Sos dimintai keterangannya oleh Polres Tanjungpinang, Senin ( 24/06/2019).
Pengusaha terkenal itu dilaporkan beberapa LSM diduga melakukan pidato rasis dipelantar II pada tanggal 8 Juni 2019 lalu.
Menurut Bobby sapaan tokoh tionghoa ini, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik mengenai pidato saat acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang.
Bobby Jayanto membantah tudingan rasis sesuai laporan beberapa LSM belum lama ini. Menurutnya hal itu kesalahpahaman.
“Saya ingin mengklarifikasi dan meluruskan, bahwa dalam hal ini terjadi kesalahpahaman. Saya tidak bermaksud menyinggung perasaan orang lain,” seperti dikutip Batamnews.co.id
Mengenai pemanggilan terhadap dirinya, kata Bobby mengaku sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dirinya hadir dan mengikuti proses hukum sedang berjalan saat ini.
Sebelumnya, Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pihaknya melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang mengenai adanya bahasa pidato yang dinilai tendensius menyebutkan “warna kulit”.
Akibat viralnya video kasus ini di medsos, penyidik Polres Tanjungpinang sudah memeriksa tujuh saksi yang dimintai keterangannya. empat orang saksi pelapor dan tiga orang dari saksi panitia acara Sembahyang Laut.( Btn/Pit )