TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Indahnya pedagang kaki lima berjualan di Pusat Ibu Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL ) menjajakan dagangannya beraneka sayur, buah dan cabai berjejer panjang.
Cerita ini bukan pepesan belaka, masyarakat Tanjungpinang bisa mendapatkan harga murah dari pedagang kaki lima di Jalan Gambir.
Meskipun ada Pos Satpol PP berdiri tegak 24 Jam, Namun mereka merasa nyaman berjualan bertahun-tahun tanpa digusur.
Nyonya Sitorus berjualan sayur mayur udah 15 Tahun mengatakan, kami disini hanya mencari nafkah untuk biaya hidup dan anak sekolah. Senin (23/12/2019)
Aktivitas PKL sayur mayur dan buah tidak pernah tersentuh oleh Satpol PP yang berjaga . Meskipun kabarnya ada Perda yang melarang berjualan dipingir jalan.
Berbeda dengan pedagang telor dan tela-tela di pinggir jalan Taman Boenda Tepi laut Tanjungpinang.
Jumat sore kemarin menjelang magrib, Satpol PP harus mengusir mereka alasan dilarang berjualan dipingir jalan karena aturan Perda.
Yah..kisah ini terkesan pilih kasih dilakukan penegak hukum Pemko Tanjungpinang. Hanya berapa radius Taman Boenda Tepi Laut dan Jalan Gambir Tanjungpinang bagaikan sesi mata uang yang terpisahkan dalam penegakan hukum di tanah Melayu.
Entahlah nasib rakyat kecil mencari nafkah harus gimana lagi.
Namun harus disadari Satpol PP, PKL di Taman Boenda yang menjual telor, tela-tela dan minuman ringan mereka bukan hanya jualan. Lapak parkir-pun mereka jaga kendaraan pengunjung. Lalu tiap bulan mereka setor ke kas Pemda hampir 1 juta rupiah perbulan. (Pit )