BINTAN, GURINDAM.TV — Koramil 07/Tambelan menahan Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (12/3/2020).
Menurut Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, kapal pesiar tersebut tidak memiliki izin bersandar di Tambelan, sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh.
Danramil melanjutkan, saat ini Pemerintah dan Aparat sedang gencar-gencarnya mengantisipasi masuknya kapal asing, pasalnya mencegah Virus Corona masuk ke wilayah Kabupaten Bintan.
“Mereka tidak ada izin bersandar. Kita juga kan mencegah masuknya Virus Corona ke Tambelan,” Katanya perwira berbalok tiga tersebut.
Sebagaimana di ketahui, Kapal Exum merupakan Kapal Pesiar Asing masuk ke wilayah Tambelan tanpa izin masuk dan manivest yang jelas. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak syahbandar dan pihak dinas kesehatan untuk mengecek kapten kapal, krew dan sejumlah penumpang.
“Sebelumnya kita sudah kordinasi dengan syahbandar bahwa ada Kapal Pesiar yang penumpangnya WNA ingin bersandar, setelah kita kordinasi tidak ada izin, karena itu kita cegah,” Ujarnya.
Kini sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) kami data. Mereka terdiri dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang. (PENDIM0315/ Pit )