TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Tim KPK mengeledah Kantor Dishub Kepri di Jalan Fisabillah KM 5 atas Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019), Satu koper besar, dan beberapa tas berisi dokumen diangkut tim KPK langsung dimasukkan ke bagasi dua mobil Inova BP 1733 FD berwarna silver dan BP 1072 FG coklat
Pengeledahan Kantor Dishub Kepri oleh Tim KPK terlihat super ketat dijaga sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang. Wajah sejumlah Tim KPK ditutup masker berwarna hijau. Tak ada satu katapun petugas KPK di konfirmasi memberikan statmen.
Menurut Pegawai Dishub Kepri di yang enggan meyebutkan namanya Kedatangan tim KPK sejak sekitar pukul 08.00 Wib, diduga pengeledahan di Kantor Dishub Kepri ini terkait operasi tangkap tangan ( OTT ) dan gratifikasi Gubkepri Non Aktif Nurdin Basirun tanggal 10 Juli 2019 lalu.”Ucapnya.
Informasi yang diperoleh, kabarnya Kadis Dishub Kepri Jamhur akan dimintai keterangan oleh KPK, Rabu besok (24/7/2019) di Polrestabes Batam. ( Wan/ Pit )