TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Seorang Pejabat Pemko Tanjungpinang inisial HS pasien Cobid-19 dengan nomor kasus 22 meninggal dunia di RSUP RAB Kepri,Minggu, (12/4)/2020).
Almarhum HS, sesuai hasil tes Swab atau PCR dinyatakan postif Covid-19.” Ujar Tjetjep Yudiana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri
HS pasien 22 sudah lama diisolasi di RSUP Raja Ahmad Tabib ( RAB ) Kepri. Almarhum pejabat eselon 3 di Kesbangpol Tanjungpinang. Kondisinya saat di lakukan perawatan intensif di RSUP mengalami drop menujukan penurunan.
Almarhum HS mengidap Covid-19 diduga tertular Ayahnya AM (87) yang sempat dari Malaysia di bulan Maret 2020.
Jenazah almarhum dimakamkan sesuai protap Covid -19 di Tempat pemakaman umum (TPU ) angrek merah KM 5 Tanjungpinang. ( Pit )