JAKARTA. GURINDAM.TV — Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak tebang pilih dalam memberantas praktik perjudian serta peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba). Bambang berharap Polri lebih tegas menindak para pelaku judi online dan narkoba, khususnya aparat.
“Dugaan keterlibatan aparat sebagai backing judi, dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Pernyataan itu disampaikan Bambang menyusul langkah DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (GMNI Kepri) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo soal dugaan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba di Kepri. Mereka meminta polisi memberikan atensi yang serius pada pemberantasan praktik perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Bambang menilai laporan masyarakat terkait praktik perjudian dan peredaran narkoba justru kerap dijadikan ladang pungli oleh para oknum polisi. Dia pun menyayangkan lantaran perjudian online dan fisik pun akhirnya sulit dituntaskan karena itu.
“Isu yang mengarah adanya keterlibatan aparat kepolisian sebagai backing judi, baik online maupun fisik tersebut tidak pernah tuntas. Jadi tak perlu heran bila perjudian sampai saat ini tetap marak dan tak pernah ditindaklanjuti,” ucap Bambang.
Bambang menilai operasi terkait judi yang hanya menyasar konsumen maupun operator-operator kecil tak akan pernah menuntaskan maraknya judi online. Dia berharap pihak kepolisian bisa bergerak menangkap para bandar.
“Yang dipotong di sini, yang di sana tumbuh lagi,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, DPD GMNI Kepri menyurati Listyo terkait dugaan tindakan aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas perjudian dan narkoba di Provinsi Kepri dengan Nomor Surat : 084/Eks/DPD.GMNI – KEPRI/IV/2023. ( detik.com/ Red )
No comment