BATAM, GURINDAM.TV — Pemerintah menetapkan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan sebesar 40% dan maksimal 75%. Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kepulauan Riau (Kepri) heran dan mempertanyakan dasar kenaikan pajak tersebut.
“Kami dari PHRI BPD Provinsi Kepri pasti terheran heran dengan kenaikan pajak yang cukup tinggi dan dasar dari perhitungan kenaikannya apa,” kata Sekretaris PHRI Kepri, Yeyen Heryawan, Selasa(16/1/2024).
Yeyen menyebut kenaikan pajak barang dan jasa tertentu untuk jasa hiburan sebesar 40% dan maksimal 75% itu cukup memberatkan. Hal ini dikhawatirkan berdampak kepada animo kunjungan wisatawan ke Kepri seperti Batam, Bintan dan daerah lainnya.
“Kenaikan pajak pastinya akan memberatkan customer dan bisa jadi akan menurunkan animo mereka di dunia hiburan di Kepri khususnya Batam dan Bintan,” ujarnya.
Yeyen menerangkan dibandingkan dengan negara Asean lainnya, tarif pajak hiburan di Indonesia lebih tinggi. Untuk Thailand pajak hiburan 5 persen, Malaysia 6 persen, Singapura 9 persen Filipina 18 persen.
“Untuk Asean, Indonesia pasti akan menjadi lebih tinggi. Lantas apa yang akan membuat wisatawan mancanegara datang? Belum lagi investor juga akan berpikir ulang untuk membuka potensi hiburan di Indonesia,” ujarnya
Besarnya pajak jasa hiburan yang ditetapkan pemerintah itu, PHRI Kepri khawatir hal tersebut akan berdampak langsung dunia usaha hiburan. Tempat hiburan diperkirakan banyak tutup dan berimbas pada PHK karyawan.
“Ya bisa jadi jika usahanya tidak dapat membiayai operasional pastinya akan menutup usahanya dan akan berdampak pada PHK karyawan,” ujarnya.
PHRI Kepri menilai upaya pemerintah dalam membangkitkan dunia wisata pasca Pandemi Covid 19 masih kurang cepat. Hal itu jika dibanding dengan beberapa negara Asean seperti Thailand dan Malaysia mereka lebih cepat mengambil kebijakan bebas visa untuk melindungi usaha pariwisata.
“Masih kurang cepat apalagi di negara tetangga kita seperti Thailand dan Malaysia sudah memberlakukan bebas visa. Kita masih lambat dalam pengambilan kebijakannya,” ujarnya.
“Kita tidak minta 159 negara dikembalikan menjadi bebas visa tetapi hanya beberapa negara yang perlu di bebas kan terutama penyumbang Wisman. Sehingga target 2024 bisa tercapai,” tambahnya.
Beberapa negara yang diharapkan PHRI Kepri untuk diberlakukan bebas visa seperti India, Jepang, Korsel, Taiwan, China dan Australia. Hal itu diyakini dapat membantu pengembangan dan menghidupkan kembali wisata di Kepri.
“Yang mungkin kita bukakan yakni India, Jepang, Korea selatan, Taiwan, China, dan Australia,” ujarnya. (dtc/ Adi )
No comment