BINTAN, GURINDAM.TV– Polres Bintan mengamankan ratusan botol yang diduga minuma keras atau miras saat melakukan razia cafe dan sejumlah toko Senin Malam (16/12/2019).
Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias.
Sejumlah cafe dan toko yang dirazia diantaranya; toko Ani, toko kios Fajar, Cafe Lembab, Cafe Payung, warung Purba, toko Joni, toko Joni (2), toko Mulya Jaya, toko Anen dan Pondok Heppy.
“Sasaran kegiatan ini adalah untuk mengantisapasi adanya narkoba, senajata api, senjata tajam, kembang api, petasan ilegal, minuman keras keras serta bahan berbahaya lainnya,” ujar Nendra perwira berbalok tiga.
Dari hasil razia didapati ratusan botol miras.
“Jumlah keseluruhan ada 110 kaleng dan 2 botol. ( Pit/ Men )