TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV – Menjelang hasil keputusan sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berbagai elemen masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang menggelar deklarasi Damailah Indonesiaku Tolak Kerusuhan di halalaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat sore (14/6/2019) Pukul 15.30 Wib.
Ketua Korwil Melayu Raya Tanjungpinang, Arie Sunandar mengatakan, deklarasi Damailah Indonesiaku diinisiasi Melayu Raya bersama Ormas, OKP dan organisasi adat, agama di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjelang keputusan hasil sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuan kegiatan deklarasi Damailah Indonesiaku inj menolak kerusuhan berjalan di seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.
“Deklarasi ini serentak secara bersamaan digelar di seluruh daerah Kepulaun Riau. Kita ingin Indonesia, khususnya Tanjungpinang aman, untuk itu kita mengajak selurah eleman masyarakat, bersatu, bergandeng tangan untuk Indonesia damai, tidak ada kerusuhan soal perbedaan pendapat, karena semua sudah diatur di dalam konstitusi NKRI,” ungkapnya.
Kegiatan Deklarasi menghadirkan Sejumlah organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi profesi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Tanjungpinang-Bintan, Ekponem Aktivis 98.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang, Zubad Akhadi Muttaqin memgapresiasi atas digelarnya deklarasi Damailah Indonesiaku tersebut. FKUB Tanjungpinang sangat mendukung deklarasi dan menginginkan kerukunan tetap terjaga di masyarakat Indonesia dan Tanjungpinang khususnya.
Masyarakat harus banyak belajar dari Negara-negara di Timur Tengah dan di Asia Barat yang hancur karena pertentangan politik yang dibalut dengan agama.
“Ini yang harus kita hindari. Jadi kita harus meninggalankan warisan kepada anak cucu kita tentang hidup damai ini,” ungkapnya. ( Mas/ Pit)