Rapat Pleno Tanjungpinang Ricuh dan Adu Jotos


TANJUNGPINANG, GURINDAM. TV – Rapat Pleno KPU Tanjungpinang penghitungan suara DPRD Kota Tanjungpinang terjadi kericuhan, Sabtu (2/3/2024) malam.  Seorang saksi PDIP Andi  Cori protes soal hasil suara rekapitulasi PPK Bestari.

Menurut saksi PDIP ini, hasil suara rekapitulasi PPK Bestari tidak sesuai dengan data yang dimiliki saksi PDIP. aksi protes ini pun tidak ditanggapi pihak KPU Kota Tanjungpinang. Alasannya, sesuai tatib hanya seorang saksi yang dibolehkan bicara. Sebelumnya sudah ada saksi dari partai lain yang bicara.

Akibatnya, saksi PDIP marah dan melempar mikrofon kearah komisioner KPUD Tanjungpinang dan menendang meja, sehingga kericuhan pun terjadi di ruang pleno.

Polisi yang tengah berjaga langsung mengamankan Andi cori kericuhan rapat pleno tersebut.

Sesuai Tatib, saksi yang bicara dalam penghitungan Pemilihan Caleg (Pileg) adalah saksi Pileg. Saksi Pilpres tidak boleh bicara di rekapitulasi Pileg.

Andi cori saksi PDIP itu adalah saksi Pilpres sehingga dia dilarang bicara pada rekap suara DPRD, walaupun dia berasal dari partai yang sama informasi yang diperoleh di rapat pleno.

Rapat pleno akhirnya di tunda hingga Minggu (3/3/2024) . ( Tim/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *