BINTAN, GURINDAM.TV — Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP melakukan penertiban spanduk-baleho Habib Rizieq Shibab di wilayah hukum Kabupaten Bintan, Minggu (22/11/2020)
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M membenarkan adanya kegiatan penurunan atau penertiban tersebut, “Memang benar hari ini personil Polres Binan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Bintan sedang melakukan Penertiban dan penurunan spanduk dan baliho yang ada di Kabupaten Bintan terkait kedatang Imam Besar FPI tersebut, “Ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut didapati 1 buah Baliho berukuran 2 x 2,5 M yang bertulisan *Selamat Datang Imam Besar Umat Islam Di Tanah Air “Ayoo Revolusi Akhlaq”* yang berlokasi di Jl. Nusantara Km. 18 Kel. Sungai Lekop (Depan Kedai Kopi Nana/Depan Perum. Al Azhar), 1 buah Baliho 3 x 3 M bertuliskan *Selamat datang kepada imam besar umat Islam Nasional AL-Habib Muhammad Rizieq Bin Husein Shihab* yang berlokasi di Simpang 3 Makam Pahlawan Tg. Uban Jl. Permaisuri Kel. Tg. Uban Selatan Kec. Bintan Utara Kab. Bintan, dan 3 buah Spanduk berukuran 1 x 3 m bertulisan FPI Kabupaten Bintan* yang berlokasi :
– Simpang 3 makam Pahlawan Tg. Uban Jl. Permaisuri Kel. Tg. Uban Selatan
– Simpang 4 Polsek Binut Jl. Nakhoda Lancang Kel. Tg. Uban Utara
– Simpang 3 SMP 13 Bintan Jl. Taman Sari Kel. Tg. Uban Utara.
Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan yang terdiri dari 5 Personil Polri, 3 Personil TNI, 5 Personil Satpol PP Kabupaten Bintan dan perwakilan dari Bapenda serta turut hadir Saudara Ivan (Anak dari Ketua FPI Kabupaten Bintan), Selama pelaksanaan penurunan / penertiban tersebut dilaksanakan hingga sampai saat ini situasi dilapangan terpantau aman dan konsudif. (Humas Polres Bintan/ Pit )
Buronan Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Ratusan Juta Rupiah di Ringkus Tim Kejagung RI dari Persembunyiannya.