TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Ditangkapnya Pejabat Provinsi Kepri M Roma Ardadan Julica, Agustinus warga Kijang Bintan Timur, M Rizal, dan Eko Rinaldi oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membuat geger Kota Gurindam.
Bukan tersangka M Roma Ardadan Julica Pejabat Provinsi Kepri saja yang menjadi pembicaraan. Namun tersangka Agustinus yang ditembak paha kirinya oleh Tim narkoba Polda Jambi selama ini menjadi DPO Satnarkoba Polres Bintan.” Ungkap AKP Nendra Madyatias,SIk, Rabu (15/5/2019).
Tersangka Agustinus namanya santer di kalangan narkoba di Pulau Bintan, dia terbilang cukup gesit. ponakannya berapa bulan lalu ditangkap Satnarkoba Polres Bintan di Barek Motor Kijang.
Informasi yang diperoleh Gurindam.TV tersangka Agustinus alias Tintin ini ada indikasi bandar narkoba yang sepak terjangnya di Pulau Bintan dan jaringan Malaysia.
Sebagaimana kita ketahui, Empat tersangka jaringan narkoba Internasional M Roma Ardadan Julica, Agustinus, M Rizal, dan Eko Rinaldi ditangkap di TKP berbeda di rumah makan Garang asem Pal 10 Kota Jambi dan Pos PJR unit III, perbatasan jambi Palembang. polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,3 kg dan 12.511 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia. Sabu itu rencananya diedarkan di Palembang.
Empat tersangka kini dijerat pasal narkoba dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. ( Pit/Wit )
Nyelundupkan Sabu 1,3 Kilogram dan Pil Ekstasi, Pejabat Pemprov Kepri di Tangkap