Untuk Melindungi Hak Pilih Warga Negara Indonesia Bawaslu Kota Batam Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih


BATAM, GURINDAM TV, -Untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam melindungi hak pilih setiap warga negara Indonesia, Bawaslu Kota Batam menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (27/02/2023)

Apel siaga Patroli Pengawasan Kawal Hak pilih diikuti oleh Panwascam dan Pengawas Kelurahan (PK) Se-Kota Batam dan perwakilan Ketua Bawaslu Kabupaten Se-Kepri sebagai Pembina Apel dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Said Abdullah Dahlawi.

Dalam sambutannya Said Abdullah Dahlawi mengatakan, bahwa apel kawal hak pilih merupakan bagian dari patroli pengawasan dan merupakan perintah langsung dari Bawaslu RI.

Sedangkan rangkaian kegiatannya mengawasi saran perbaikan terhadap KPU, seperti yang sudah mempunyai hak pilih, pemilih pemula, sipil menjadi TNI/Polri.

Mensosialisasikan kerawanan hak pilih baik secara formil maupun non formil dan mendatangi pemilih rentan seperti distabilitas, ” jelas Sahid

Bosar Hasibuan Anggota Bawaslu Kota Batam dalam Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih mengatakan, bahwa kegiatan Apel ini sesuai dengan intruksi Bawaslu RI NO.4 tahun 2023, sedangkan tujuan apel ini sebagai kesiapan Bawaslu dalam melakukan pengawasan Subtahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pantarlih.

Dalam intruksi ini, kita diminta melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih untuk memastikan pantarlih bekerja sesuai prosedur yang telah diatur di PKPU dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU RI.

” Kita memastikan bahwa semua yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah didata dan memastikan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam pendataan,” kata Bosar.

Kemudian memastikan saran perbaikan yang kita sampaikan ke KPU Kota ditindaklanjuti, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Mendatangi kelompokĺ rentan berpotensi terabaikan hak pilihnya seperti penyandang distabilitas,” ungkap Bosar

Pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan sampai tanggal 14 Maret 2023, ” jelas Bosar. ( Lis/ SDI )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *