TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV – Maraknya tenaga kerja asing ( TKA ) ilegal di kawasan Galang Batang ( KEK ), Bintan Kepulauan Riau digrebek.
Baru-baru ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyampaikan hasil inspeksi mendadak Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang Kabupaten Bintan, berhasil menemukan ratusan TKA ilegal.
Sekretaris Disnakertrans Kepri John Andariasta Barus, sembilan orang Pengawas Kemnaker turun langsung di KEK Galang Batang pada pekan lalu, dengan didampingi Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
“Tim Pengawas Kemnaker menggelar sidak di KEK Galang Batang, dan menemukan ratusan TKA ilegal bekerja di sana,” kata Jhon Barus dikutip dari Antara, di Tanjungpinang, Jumat (20/2/2026)
Saat sidak petugas memeriksa kelengkapan administrasi para pekerja asing di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di KEK Galang Batang.
Kendati demikian, Ia belum bisa memerinci secara spesifik terkait hasil pemeriksaan TKA ilegal tersebut, karena laporan resminya sedang disusun oleh Kemnaker.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari Kemnaker, setelah itu akan dirilis ke publik,” ungkapnya.( Ant/Pit)


No comment