TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau, Venni Meitaria Setiawati, S.P, M,Eng di periksa Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kepri, dugaan pengadaan baju dinas, pada tahun anggaran 2025.
Dia dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri terkait dugaan pengadaan baju yang dianggarkan untuk 3 setel, namun yang didapatkan hanya 2 baju.
”Kami menganggarkan kegiatan 3 baju, namun yang jadi hanya 2 baju dan satu baju tidak jadi, itulah selisihnya, karena kita tidak jadi” ujar Venni Meitaria Detiawati dilansir dari RRI.co.id, Selasa (28/7/2026).
BKAD Kepri telah melihat dari beberapa penjahit, namun besaran harga sebesar Rp1,7 juta per setel.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut berasal dari Standar Satuan Harga (SSH) yang telah disusun melalui harga pasar.
“Jadi kita melihat harga baju dengan kualitasnya,” ucapnya.
Sementara ketika disinggung berapa besaran anggaran yang telah dikeluarkan untuk pengadaan baju dinas tersebut, Venni tidak mengetahui saat di wawancara. kendati, proyek pengadaan baju tersebut dilakukan untuk tahun 2025.
https://youtu.be/iN7RueVoWQ0?si=CFK9z-qM8Cs4dV34


No comment