Pendapat Akhir Fraksi Disampaikan, DPRD Kepri Setujui P-APBD Tahun Anggaran 2026


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2025-2026 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (21/09/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd. serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.KM , Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir dari setiap Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya adalah Marzuki,SH (Gerindra), Asmin Patros, S.H., M.Hum (Golkar), Drs. Khazalik (Nasdem), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Januar Robert Silalahi, S.I.Kom (PDI-Perjuangan), Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH (Demokrat-Nurani), dan Aman, S.Pd., MM (PAN-PKB).

Yang mana salah satunya adalah Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Januar Robert Silalahi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terkait saran/masukan dari Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) yang telah bekerja keras mensingkronkan pos-pos anggaran agar selaras dengan kepentingan masyarakat. Kami juga mengapresiasi capaian makro ekonomi Kepri Triwulan II-2026 yang tumbuh 6,99% (year on year) serta penurunan angka kemiskinan menjadi 4,09% per Maret 2026.

”Namun, bagi Fraksi PDI Perjuangan, angka-angka statistik yang gemilang ini tidak boleh hanya menjadi pemuas di atas kertas kertas kerja atau bahan pidato seremonial belaka. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi haruslah linier dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Tugas kita melalui perubahan APBD 2026 ini adalah memastikan bahwa pertumbuhan 6,99% tersebut benar-benar tecermin pada isi dompet, daya beli, dan kualitas hidup riil masyarakat kita, terkhusus bagi mereka yang berada di pesisir, pulau-pulau terluar, dan wilayah-wilayah perbatasan”tegas Januar Robert.

PDI Perjuangan juga memberikan kritik terhadap retribusi daerah dan lain-lain pad yang sah, yang mana Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Riau memberikan catatan merah dan kritik tajam atas penurunan target Retribusi Daerah sebesar Rp 2.354.788.980 (dua milyar tiga ratus lima puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah) dan penurunan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 2.984.593.631 (dua milyar sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah).

”Penurunan ini adalah sinyal buruk yang menunjukkan kemunduran kreativitas dan lemahnya kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Provinsi Kepri adalah wilayah kepulauan yang kaya, sangat tidak logis jika retribusi kita justru menyusut. Kami mendesak Gubernur untuk segera melakukan evaluasi total, melakukan reformasi birokrasi pada OPD-OPD terkait, dan memastikan tidak ada ruang bagi kelalaian maupun praktik pungli di lapangan” jelasnya.

Beda hal yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat Nurani Indonesia melalui Mesrawati, Fraksi Demokrat Nurani Indonesia memandang arah perubahan apbd tahun anggaran 2026 telah cukup selaras dengan tema pembangunan daerah, yakni pengembangan potensi perekonomian daerah, pembangunan sumber daya manusia, dan penguatan reformasi birokrasi. Pengalokasian kembali belanja tidak terduga untuk penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, dan insentif guru non-asn, merupakan langkah responsif pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

”Namun, Fraksi kami mengingatkan agar kebijakan pergeseran anggaran sedemikian rupa tidak menjadi kebiasaan yang mengabaikan fungsi perencanaan anggaran di awal tahun, dan agar pemanfaatan bantuan pemerintah pusat atas prestasi-prestasi yang dicapai dan diraih oleh Provinsi Kepulauan Riau benar-benar dialokasikan secara tepat sasaran dan terukur capaian outcome-nya, bukan sekadar terserap secara administratif” ungkap Mesrawati.

Pada umumnya, berdasarkan seluruh pendapat akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (P-APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Mas/Red)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *