BINTAN, GURINDAM. TV — Sebanyak 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berasal dari negeri jiran Malaysia di amankan Tim F1QR. mereka di gelandang ke Mako Lanal Bintan untuk proses lebih lanjut, sementara pelaku HSC dibawa ke Posbinpotmar Mentigi,” Ungkap Danlanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, Selasa ( 26/3/2024).
28 PMI Ilegal diamankan Tim F1QR menerima informasi tentang kedatangan HSC yang membawa PMI tersebut, tim F1QR Lanal Bintan langsung melakukan penyekatan di perairan Indonesia-Malaysia sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan. Tak lama Tim berhasil mendeteksi High Speed Craft (HSC) bergerak dari Malaysia menuju Batam sekitar pukul 04.10 WIB.
Meskipun tim berusaha melakukan kontak dan memberikan isyarat tembakan peringatan, pelaku memilih melarikan diri ke arah pantai Pertamina Tanjung Uban. penangkapan berhasil dilakukan ketika HSC yang digunakan pelaku dikandaskan di belakang Pertamina Tanjung Uban.
Hingga kini proses penyedikan masih dilakukan Tim Hukum Lanal Bintan. ( Pit )
No comment