TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Ditangkapnya anak mantan Sekda Kepri diduga berinsial KU dan kawan-kawan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang membuat gempar di Ibu Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri.
Kabar yang begitu cepat tersebar dikalangan jurnalis dan masyarakat luas langsung menjadi gunjingan publik. Pasalnya, KU merupakan staf di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan ( BAPPEDA ) Provinsi Kepulauan Riau. santernya lagi terdengar, KU ini pernah “Kepegang” namun seakan tak kapok bermain dengan barang haram yang merusak generasi anak bangsa.KU yang merupakan ASN PPPK Pemprov Kepri bertahun-tahun bekerja seakan tak kapok bergelut dengan jaringan narkoba.
Jam terbang dan Pergaulan KU selaku Staf sekretaris BAPPEDA Kepri menjadi daftar panjang mencoreng institusi dan nama ASN PPPK di Pemprov Kepri terlibat narkoba. Naifnya, KU di tangkap diduga tengah party dengan sejumlah pelaku lainnya DE dan YU.
Dilansir dari Presmedia.co, tiga pelaku De, Yu, dan Ku di tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang di Gang Rambutan, Jalan Ciku, Kota Tanjungpinang. TKP-nya di duga dekat kawasan rumah mantan Sekda Kepri.
Ketiga pelaku diamankan saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah pada Minggu lalu.
Salah satu dari mereka, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi mengenai kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saat ini saya masih berada di luar kota. Namun, kasus ini akan segera diekspos oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang,” ujar AKP Rio saat, Rabu (19/3/2025).
informasi yang dihimpun, dua dari tiga pelaku merupakan anak pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Bahkan, salah satu diantaranya berstatus sebagai ASN di salah satu dinas Pemprov Kepri. Kasus ini Polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum pejabat dan ASN.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan individu yang seharusnya menjadi teladan dalam masyarakat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas tanpa pandang bulu.
Polresta Tanjungpinang berjanji akan segera merilis hasil penyelidikan secara resmi setelah AKP Rio kembali ke Tanjungpinang.
Sementara itu informasi yang diperoleh diduga salah satu dari pelaku dilakukan tindakan terukur kakinya saat pengrebekan di TKP karena berupaya melarikan diri.
“Pelaku kakinya digembosi bang, diduga anak mantan Sekda Kepri yang rumahnya di jalan Ciku,” Ungkap sumber berapa hari lalu. ( Presmedia/ Red )


No comment