Terjadi Keributan dan Pemukulan di Jeti Tambang Bauksit Tanjung Irat Lingga, Polres Lingga Selidiki Kasus Ini


LINGGA, GURINDAM.TV — Polisi masih menyelidiki insiden pemukulan yang terjadi di area jeti tambang milik PT Telaga Bintan Jaya, Desa Tanjung Irat, Singkep Barat, Lingga, Kepulauan Riau yang menyebabkan dua orang menjadi korban.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menjelaskan bahwa kejadian beberapa hari lalu itu bermula ketika tujuh orang perwakilan dari subkontraktor PT H datang ke lokasi jeti menggunakan kapal.

Mereka bermaksud meminta penghentian sementara aktivitas pemuatan barang. Permintaan tersebut memicu ketegangan dengan pihak di lokasi.

“Permintaan penghentian itu memicu adu mulut antara kedua pihak. Situasi semakin memanas hingga salah seorang dari pihak jeti, berinisial AC, diduga melakukan pemukulan terhadap anggota rombongan subkontraktor,” ujar Pahala, Rabu (7/5/2025).

Salah satu korban diketahui berasal dari Singkep Barat, namun kini berdomisili di Kota Tanjungpinang. Polisi telah menerima laporan resmi dan kini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Kami sedang menunggu kehadiran tujuh saksi untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan guna mengungkap kronologi lengkap dan pihak yang bertanggung jawab,” lanjut Pahala.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara Forum Solidaritas Masyarakat Singkep Barat (FSMSB) menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait insiden kekerasan yang terjadi di Jeti Tambang PT Telaga Bintan Jaya, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang berinisial AC, oknum karyawan PT Hermina Jaya, yang diduga memukul BY, seorang warga asal Singkep Barat yang kini berdomisili di Tanjungpinang.

Insiden terjadi saat BY bersama tim kuasa hukum dari PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) meninjau aktivitas loading bauksit di lokasi tambang yang tengah bersengketa secara hukum.

Dalam video yang beredar, AC tidak hanya melakukan pemukulan terhadap BY, tetapi juga melempari speedboat yang membawa rombongan kuasa hukum PT KRAP. Aksi itu dinilai mengancam keselamatan dan memperkeruh suasana di lokasi tambang.

“Ini bukan sekadar kekerasan fisik. Ada upaya menghalangi proses hukum. Kami minta Polres Lingga tidak tinggal diam,” ujar Usman Wello, Pembina FSMSB, Jumat (2/5/2025). ( Inews/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *