BATAM,GURINDAM.TV — Batam – Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh seleb TikTok Satria Mahathir ‘Cogil’ dan tiga rekannya kepada RAT (16), anak dari anggota DPRD Kepri berakhir damai. Perdamaian itu terjadi usai orang tua dari korban memaafkan para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan kasus pengeroyokan itu telah diselesaikan dengan cara restorative justice oleh kedua belah pihak.
“Ya kasus pengeroyokan itu sudah dilakukan Restorative justice (RJ) antara korban dan para pelaku,” kata Dwi Ramadhanto, Selasa (16/1/2024).
Ramadhanto mengatakan pertemuan antara orang tua korban dengan para orang tua pelaku berlangsung pada Selasa sore. Dari pertemuan itu, hasilnya kedua belah pihak sepakat menghentikan kasus tersebut dan mencabut laporan.
“Setelah kedua pihak yakni korban dan pelaku berdamai dan melakukan permohonan mencabut laporan,” ujarnya.
Perjalanan Kasus
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Satria Mahathir dan rekannya itu terjadi pada 31 Desember 2023, malam pergantian tahun baru di kawasan Tiban, Sekupang, Batam. Kasus itu bermula saat korban tengah nongkrong di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam. Korban diketahui bersenggolan dengan seleb Tiktok tersebut.
“Korban dan pelaku bersenggolan hingga terjadi perkelahian di dalam kafe hingga keluar kafe,” ujar Ramadhanto.
Setelah melakukan perbuatannya itu, Satria bersama tiga rekannya diamankan oleh pihak kepolisian.
Mereka kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Barelang.
“Kami telah mengamankan 4 orang. Inisial SM (Satria Mahatir), AS, DJ, dan RS atas kasus pengeroyokan,” sebut Ramadhanto, Kamis (4/1).
“Kasus dilaporkan korban RAT didampingi orang tuanya. Usai kami amankan para pelaku pada Kamis (3/1) lakukan pemeriksaan dan dari hasil perkara keempat pelaku memenuhi unsur dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (Dtc/ Red )
No comment