Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali, Pria di Bunguran Barat Natuna di Tangkap


NATUNA, GURINDAM.TV — Belum lama ini Kabupaten Natuna di gegerkan pria berinisial MF (34), warga Kecamatan Bunguran Barat tega menyetubuhi gadis yang masih berusia di bawah umur.

Pria bejat yang selama ini perbuatannya tak terhendus akhirnya terbongkar oleh orang tua korban pada 16 April lalu. Kasus inipun perbuatan pelaku langsung dilaporkan ke polisi. Mendapat informasi tersebut, Tim Jatanras Satreskim Polres Natuna langsung menangkap pelaku.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra.belum lama ini Rabu (07/05/2025).

Pengakuan pelaku telah mencabuli korban yang masih duduk di bangku SMP ini hingga 13 kali dalam satu minggu. Modus pelaku menjanjikan korban untuk tunangan.

“Pelaku ini juga sering memberi makanan dan uang ke korban,” katanya.

Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban serta telepon genggam.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.( Inews/Red)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *