Aliansi GEBER Protes Pembangunan Proyek Megah Berlantai 7 Menelan Anggaran 250 Miliar Disaat Kondisi Efesiensi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Disaat kondisi efsiensi keuangan daerah, rencananya di kawasan Pulau Dompak akan dilakukan pembangunan gedung organisasi Perangkat Daerah (OPD) setinggi 7 lantai menelan anggaran fantastis Rp 250 miliar rupiah .

Proyek pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setinggi 7 lantai di kawasan Dompak, Tanjungpinang tersebut menjadi pembicaraan hangat, menariknya angka ratusan miliar itu dengan skema multiyears, semakin menuai sorotan publik.

Salah satu aliansi gabungan anak tempatan yang bergabung di Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Kepri Tanjungpinang, Hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, mengantar surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung ke kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Dompak.

Surat bernomor 08/AGBR.TPI-KEPRI/VI/2025 tersebut bersifat seger ditujukan kepada Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, SE untuk melakukan RDP membahas proyek pembangunan gedung OPD dilantai 7 di kondisi efesiensi yang semakin terpuruknya perekonomian masyarakat.

Aliansi GEBER menyampaikan keprihatinan publik atas proyek yang dinilai tidak menunjukkan urgensi nyata, di tengah kondisi layanan dasar masyarakat yang masih belum maksimal dalam surat tersebut.

Koordinator GEBER, Riswandi, SAg menyayangkan proyek Multiyears sebesar 250 miliar rupaih. Pasalnya, Proyek ini rawan pemborosan, terkesan dipaksakan, dan minim melibatkan suara masyarakat. Kami menuntut keterbukaan serta menolak jika pembangunan hanya menjadi alat politik menjelang pemilu,” tegasnya kepada awak media.

Aliansi GEBER ini yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, pemuda, dan penggiat keadilan sosial. Mereka menyatakan mendukung pembangunan, namun menolak segala bentuk pembangunan yang tidak adil, tidak transparan, dan tidak menyentuh kebutuhan rakyat serta pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran kondisi rakyat tengah mengalami kesulitan perekonomian saat ini.

Tiga tokoh yang sangat peduli di tanah segantang lada diantaranya Said Ahmad Syukri, Octhian Syah Reza, dan Andi Rio Framantdhamenjadi inisiator surat permohonan dikirim ke DPRD Kepri di Pulau Dompak.

GEBER berharap DPRD Kepri segera menjadwalkan RDP demi mendengar langsung aspirasi masyarakat sebelum proyek senilai ratusan miliar tersebut dijalankan sepihak.

Tembusan surat juga telah dikirimkan kepada Gubernur Kepri, Inspektorat Daerah, BPKP, APIP Wilayah Kepri, serta untuk arsip dokumentasi.

Proyek Gedung 7 Lantai Bukan Urgensi, Pemprov Kepri Gagal Menangkap Realitas Rakyat

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Sasjoni, mengkritik keras kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang memaksakan proyek pembangunan gedung 7 lantai untuk kantor OPD di kawasan Dompak. Proyek yang disebut-sebut bernilai ratusan miliar rupiah ini dinilai tidak memiliki urgensi, apalagi di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang sulit.

Hari ini rakyat Kepri berjuang cari kerja, nelayan terjepit, UMKM terseok, anak sekolah butuh bantuan. Tapi Pemerintah malah fokus membangun gedung megah untuk kenyamanan birokrasi. Di mana hati nurani mereka?” ujar Sasjoni dengan nada kecewa.

Menurutnya, proyek multiyears yang dibebankan pada APBD selama beberapa tahun ke depan berpotensi mengganggu anggaran pelayanan dasar. Sementara belum ada kajian terbuka yang menunjukkan manfaat langsung bagi rakyat kecil. Sasjoni juga menyoroti ketidaksesuaian antara proyek ini dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), di mana pada 2027 nanti, belanja pegawai wajib ditekan maksimal 30% dari APBD.

Saat ini belanja pegawai sudah 34%, proyeksi 2025 naik jadi 38%, lalu ditambah cicilan gedung baru? Ini namanya gali lubang fiskal. Bisa-bisa kita kena sanksi dari pusat,” lanjutnya.

Sasjoni juga mempertanyakan mengapa Pemprov tidak memilih opsi efisien, seperti memanfaatkan kembali gedung lama bekas kantor Bupati Bintan di depan Kejati Kepri. Menurutnya, prinsip value for money justru ditinggalkan oleh Pemprov demi mengejar proyek yang cenderung simbolik.

Desak Transparansi dan Evaluasi DPRD

Sasjoni meminta DPRD Kepri untuk tidak diam. Ia mendesak agar DPRD memanggil seluruh pihak terkait untuk menjelaskan dasar hukum, kajian teknis, dan simulasi fiskal proyek ini kepada publik.

Rakyat bukan penonton. Kami ingin tahu, siapa yang mengambil keputusan ini dan apa dasar manfaatnya untuk masyarakat. Jangan hanya berlindung di balik kata ‘penataan kelembagaan’, sementara yang ditata cuma bangunan, bukan kesejahteraan.”

Sementara Guntur Malau salah satu aktivis anti korupsi meminta Gubernur kepri dan DPRD Kepri untuk bersinergi mengkaji dan menelaah proyek pembangunan OPD setinggi 7 lantai di Pulau Dompak.

“Kita sebagai rakyat harus melakukan sosial kontrol proyek-proyek pemerintah yang tidak berfaedah. jangan sampai ada aroma KKN dan penghamburan anggaran di kondisi rakyat Kepri membutuhkan bantuan untuk kesejahteraan saat ini. Pihak-pihak teknis di OPD Kepri yang terlibat di proyek ini jangan mengoprek-oprek anggaran dengan segala cara jika terhendus nantinya”Ungkap pria tampang yang selalu ke gedung merah putih KPK di bilangan Kuningan Persada Kav. 4,Jakarta. ( */ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *