STQH Nasional 2025, Provinsi Kepri Merosot Juara 8


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 resmi ditutup di Tugu Persatuan Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Sabtu (18/10/2025) malam.

Dalam ajang bergengsi tingkat nasional tersebut, Kafilah Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) berhasil menorehkan prestasi dengan menempati peringkat kedelapan nasional berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQHN XXVIII Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil keputusan tersebut, Provinsi Kalimantan Timur dinobatkan sebagai Juara Umum STQHN XXVIII Tahun 2025, disusul oleh Provinsi DKI Jakarta di peringkat kedua, dan Provinsi Sumatera Selatan di posisi ketiga. Adapun Provinsi Jawa Timur menempati posisi keempat, disusul oleh Provinsi Riau, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan yang berbagi peringkat ketujuh, kemudian Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat melengkapi sepuluh besar nasional.

Sementara itu belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Kepri kenapa semakin merosotnya Kafilah STQH  Provinsi Kepulauan Riau di kancah Nasional. Meskipun masih Kepri saat ini masuk 10 besar, nomor dua dari belakang.(Red)

#STQHNasional2025
#Kemenagkepri
#tanjungpinang
#kepri
#kepulauanriau

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *