JAKARTA, GURINDAM. TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap dijalankan sebagai salah satu langkah membersihkan kepala daerah dari praktik korupsi. Upaya ini disampaikan sejalan dengan agenda retret kepala daerah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyebut pelaksanaan OTT juga bagian dari kontribusi KPK dalam membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air.
“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).
OTT KPK Sejalan dengan Agenda Retret Kepala Daerah
Achmad Taufik menekankan bahwa penindakan melalui OTT merupakan bagian dari tugas pemberantasan korupsi yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, praktik ini telah lama dijalankan KPK terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Ia juga menyampaikan harapan agar tindakan tegas lewat OTT menjadi pembelajaran bagi para pejabat daerah untuk tidak lagi melakukan pelanggaran yang merugikan keuangan publik.
“Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya,” katanya.
Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka Ke-16 Hasil Pilkada 2024
Pernyataan Achmad Taufik disampaikan setelah ia mengumumkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini menjadikan Zaini sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 berstatus tersangka.
Sebelumnya, sejak tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, KPK telah menangkap dan menetapkan 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Deretan nama yang sudah dijerat pada periode tersebut tercantum berikut ini, terbagi per tahun penindakan.
Daftar 15 Kepala Daerah yang Sudah Dijerat Sejak 2025
Pada tahun 2025, lima kepala daerah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
- Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
Memasuki tahun 2026, ada sepuluh kepala daerah lain yang juga dijerat KPK dalam kasus serupa.
- Maidi (Wali Kota Madiun)
- Sudewo (Bupati Pati)
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
- Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
- Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)
- Edison (Bupati Muara Enim)
- Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi)
- Syah Afandin (Bupati Langkat)
- Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)
(Antara/ Pit )


No comment