Dari daftar itu, ada satu lagi nama diduga juga seorang figur publik: nomor 21, tertulis Candi Satrio, 18 tahun. Ejaannya selisih satu huruf dengan Candy Satrio, aktor laga Indonesia kelahiran 23 April 1970 yang dikenal lewat Saur Sepuh II, Tutur Tinular sebagai Batik Madrim, dan Angling Dharma. Umur 18 tahun pada 1988-1989 cocok dengan tahun lahirnya. Berawal dari modeling, Candy kemudian menjadi ikon sinema laga pada 1990-an. Kesesuaiannya kuat, tapi belum ada pernyataan langsung dari yang bersangkutan bahwa itu dirinya.
Nama lain yang terlacak adalah nomor 17, Jongki Handianto, 16 tahun. Ia teridentifikasi sebagai koordinator foto Majalah Berita Mingguan Gatra, jabatan yang ia emban sejak 1999 menurut profil profesionalnya. Ia tidak menjadi artis, tapi dikenal di kalangan jurnalistik.
Untuk konteks angkatannya, nama-nama seperti Tora Sudiro dan Atalarik Syach tercatat sebagai finalis Cover Boy Mode 1989. Anjasmara, Teddy Syah, dan Teuku Ryan muncul pada awal 1990-an. Nama Suyudi Ario Tejo memang tidak ditemukan dalam daftar finalis dan pemenang yang terdokumentasi dari masa itu. Namun, jalan hidupnya, justru berbelok ke arah yang lebih cerah.
Suyudi diketahui kemudian berbelok ke jalur kepolisian. Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994, kemudian menempuh pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003, magister kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia pada 2010, dan Sespimti Polri pada 2018. Kariernya panjang di jalur reserse. Ia pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Pasar Minggu dan Tanah Abang, Kasat Reskrim di Tangerang Kota dan Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim. Ia juga memimpin Jatanras Polda Metro Jaya.
Ia kemudian menjadi Kapolres Majalengka (2014-2015), Kapolres Bogor (2015-2016), Kapolresta Bogor Kota (2016-2017), dan Kapolres Metro Jakarta Pusat (2017). Saat di Polda Metro Jaya, ia menangani antara lain kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan kasus perampokan disertai pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur.
Menapaki jenjang jenderal, pangkat bintang satu ia raih sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023-2024. Setahun kemudian ia menjadi Kapolda Banten berpangkat bintang dua. Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pangkat komisaris jenderal.
Puncak karier itu datang Kamis ini. Presiden Prabowo mengirim Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman. Suyudi datang didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Setelah Suyudi menyampaikan paparan, Komisi III langsung menyatakan persetujuan secara aklamasi tanpa pendalaman. Laporan itu kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani pada hari yang sama. Siang harinya sekitar pukul 13.30 WIB, Suyudi tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik.
Dalam uji kelayakan itu Suyudi mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat. “Tema yang saya usung adalah ‘polisi bersama masyarakat’ sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi.
Ia menyusun doktrin itu dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029. Ia mengaitkannya dengan agenda Indonesia Emas 2045 dan Asta Cita, termasuk reformasi hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, serta penguatan keamanan.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” kata Suyudi.
Ia juga berkata kritik publik harus dibaca sebagai peringatan dini, bukan ditutupi. “Saya akan turun ke lapangan, bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” kata Suyudi.
Untuk 100 hari pertama, ia berjanji tidak mengobral janji. “100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi. Ia membaginya dalam tiga tahap.
Hari ke-1 sampai ke-30 untuk memetakan kondisi internal, menetapkan komando perubahan, dan membangun baseline, termasuk memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan Polres dan Polsek. Hari ke-31 sampai ke-60 untuk menguji perbaikan. Hari ke-61 sampai ke-100 untuk menunjukkan hasil dan mengoreksi kegagalan.
Program cepat atau quick wins yang ia sebut antara lain ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, serta bersih judi daring dan penipuan digital. “Quick wins 100 hari. Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital,” kata Suyudi.
Ia juga menjanjikan respons cepat 110, SPKT ramah korban, kepastian pelacakan perkara lewat SP2HP, bersih-bersih internal, Polres kuat dan Polsek tangguh, harmonisasi SOP dengan KUHAP baru dan HAM, serta penerapan scientific investigation. “110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat Polsek tangguh,” kata Suyudi.
Dari remaja 16 tahun di halaman seleksi bintang sampul majalah sampai jenderal bintang empat di Istana, jaraknya sekitar 37 tahun. Potongan foto itu tidak mengubah kariernya, tapi melengkapi ceritanya: Kapolri baru pernah menjadi salah satu wajah muda yang mencoba peruntungan di ajang Cover Boy sebelum memilih seragam polisi. (Afu/Pit )
No comment