JAKARTA, GURINDAM.TV –Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, wakil menteri, kepala lembaga dan utusan khusus presiden di Istana Negara pada Senin dan Selasa, 21-22 Oktober 2024. Ada dua menteri dan satu utusan khusus presiden yang langsung mendapatkan sorotan publik.
Dua Menteri Prabowo tersebut adalah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Sementara Utusan Khusus Presiden yang juga mendapat sorotan publik adalah Raffi Ahmad. Berikut ringkasan beritanya.
Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengaku telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran. Dia berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yandri menanggapi kritikan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md.
“Terima Kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain,” kata Yandri kepada wartawan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Selasa, 22 Oktober 2024.
Yusril soal Peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya soal peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Yusril merasa pernyataannya disalahpahami, sebab dia mengklaim tidak terlalu mendengar pernyataan wartawan.
“Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Yusril menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah-pemerintah terdahulu soal peristiwa 98. Begitu juga dengan pernyataan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengakui pelanggaran HAM berat pada 1998.
Gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad
Protokol Istana Kepresidenan membacakan gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad dalam pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Surat Keputusan Presiden soal pengangkatan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Nanik membacakan Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad, nama lengkap Raffi. ( Tempo/ Red )
No comment