BATAM,GURINDAM.TV — Lima karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa mengalami luka-luka setelah bentrok dengan warga Kampung Teluk Bakau pada Minggu, 20 April 2025 siang.
Insiden ini terjadi saat perusahaan akan membersihkan lahan (clearing) yang rencananya akan digunakan.
Bentrokan dipicu oleh ketidakpuasan warga terkait uang kompensasi yang belum diterima.
Sejumlah warga diketahui telah mendirikan bangunan di atas lahan milik PT Citra Tritunas Prakarsa.
Ketika perusahaan hendak melakukan clearing, warga yang merasa belum menerima ganti rugi melakukan penolakan, sehingga memicu keributan.
Ketegangan pun meningkat dan berujung pada gesekan fisik. Akibatnya, lima karyawan perusahaan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Menanggapi insiden ini, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan.
“Kami sudah menerima laporan korban dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” ujarnya pada Senin, 21 April 2025 pagi.
Zaenal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pemicu bentrok adalah penolakan warga terhadap proses clearing lahan oleh perusahaan.
Sejumlah warga yang mendirikan bangunan di lokasi tersebut enggan dipindahkan, sehingga memicu keributan dan berakhir dengan penganiayaan.
“Pelakunya sudah terindikasi. Saat ini, Reskrim sedang mengejar para pelaku,” tegasnya. (Batamnews/Red )


No comment