Dicalonkan Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar


JAKARTA, GURINDAM.TV — Sekjen Partai Golkar M Sarmuji buka suara terkait Adies Kadir yang disetujui Komisi III DPR RI menjadi hakim MK usulan DPR RI. Sarmuji menyebut Adies Kadir sudah mundur dari kader partai.

“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

“Karena dicalonkan sebagai hakim MK,” imbuhnya.

Namun, Sarmuji belum tahu pengganti Adies Kadir di jabatan Wakil Ketua DPR RI. Dia menyebut hal itu menunggu keputusan DPP Golkar dan Ketua Umum Bahlil Lahadalia

“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan Komisi III DPR menggelar rapat terkait pergantian hakim MK dari usulan DPR RI. Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK dari usulan DPR RI.

Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam rapat Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Awalnya Adies Kadir memberikan pemaparan terkait calon hakim MK. Setiap fraksi kemudian memberikan pandangannya terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari usulan DPR RI.

Kemudian, Habiburokhman bertanya kepada forum rapat apakah Adies Kadir bisa disepakati sebagai Hakim MK.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman.

“Setuju?” tanya dia.

“Setuju,” jawab forum.

Sementara itu, Penunjukan mendadak politisi Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI menuai kritik tajam.

Proses yang dilakukan tanpa seleksi terbuka itu dinilai mencerminkan kemunduran demokrasi dan mengingatkan pada praktik parlemen di era Orde Baru.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai langkah DPR tersebut menunjukkan semakin melemahnya peran dan wibawa lembaga legislatif.

“Arahnya makin jelas, DPR digerogoti hingga tidak punya wibawa lagi,” kata Lucius saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026). ( dtc/net )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *