JAKARTA, GURINDAM. TV — Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim membongkar jaringan besar judi online diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online.
Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening. Sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut.
“Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam keterangan dikutip, Jumat (2/5).
Jaringan Internasional
Pengungkapan kasus judi online ini juga menguak jaringan permainan taruhan daring beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung.
Penyidikan kemudian berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat. Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal China yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut.
Barang Bukti Disita Polisi
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai Rp14 miliar. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
“Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara,” kata Widada.(Med/Red )


No comment