TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mendalami laporan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD dapil 1 DPRD Tanjungpinang.
“Benar terkait dugaan tersebut masih kami dalami,” kata Ketua Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Kamis (8/2/2024).
Yusuf mengatakan dugaan politik uang tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat ke Panwascam. Kemudian laporan itu diteruskan ke Bawaslu Kota.
“Awalnya dari laporan masyarakat ke Panwascam kemudian diteruskan ke Bawaslu Kota,” ujarnya.
Yusuf menyebut pendalaman laporan itu saat ini tengah berjalan. Ia menyebut pihaknya telah mendalami keterangan para saksi.
“Sedang didalami memanggil saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Yusuf menyebut laporan masyarakat itu akan diproses oleh pihaknya selama 14 hari kerja. Nantinya setelah proses tersebut akan ditentukan apakah dinaikkan statusnya atau tidak.
“Saya lupa tanggalnya laporan tersebut. Tapi Itu akan diproses 14 hari kerja,” ujarnya. (dtc/Red )
No comment