TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Pelantikan 132 pejabat eselon II, II dan IV di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad masih di warnai pembicaraan publik.
Gubernur Ansar Ahmad yang merupakan pejabat nomor wahid di kepri tersebut kenapa masih mempertahankan dan menempakan Hasan sebagai Kadis Parawisata Kepri mengantikan Guntur. Padahal, Hasan masih berstatus tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat di kawasan kabupaten Bintan. Sementara Guntur di copot dari jabatannya mempunyai jaringan kepariwisataan yang kuat di pusat dan di berbagai daerah.
Kasus pelantikan dari sekian banyak pejabat Eselon II , III dan IV seakan “jomplang” saat pelantikan pejabat eselon 132 Jumat kemarin 23 Mei 2025.
Entah pertimbangan apa yang dilakukan Tim BKD dan Sekda menelaah prestasi kinerja pejabat di lingkungan Provinsi kepri. Sementara Hasan saat beliau menjabat Kadis Kominfo kepri pernah dilakukan penahanan oleh Tim Satreskim Polres Bintan bersama dua tersangka lainyan tersandung dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah.
Kasus ini menjadi perhatian publik di tanah segantang lada. Bahkan ada dugaan Tim Baparjakat Kepri tidak pernah melakukan telaah dan kajian trek record dari keadaan yang saat ini terjadi secara fakta dan gamblang sesuai hukum yang berlaku. Ironisnya, ada dugaan, pelantikan pejabat eselon II, III dan IV kemarin masih di warnai KKN dan melanggar aturan Hukum yang ada. sementara Implentasi Managemen Talenta hanya sebagai “Pepesan Belaka”.
Sebagaimana diketahui, Kadis Parawisata Kepri yang baru Hasan, hingga saat ini statusnya masih tersangka. meskipun konon ada upaya damai. namun kasus tindak pidana pemalsuan dokumen surat tanah yang disandangnya bukan delik aduan. Bahkan Ancamannya diatas 5 tahun penjara.
(Foto : Rekonstruksi tesangka Hasan dalam kasus Tindak Pidana Pemalsuan dokumen surat tanah )
Kasus Kadis Parawisata Kepri tersangka Hasan ini bahkan menjadi sorotan media nasional. tak main-main orang dekat Gubernur Kepri Ansar Ahmad dijebloskan ke penjara. bahkan sampai 58 hari. Ironisnya kasus ini Hasan di gelandang mengenakan baju tahanan dan dilakukan rekontruksi tindak pidana pemalsuan dokumen surat tanah.
Dari kasus Kadis Parawisata Hasan, Dua perusahaan besar yang tengah Investasi di Pula BIntan Kepri masing-masing PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo,harus bolak-balik berursan di Mako Polres Bintan.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Ade Mulyana, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut.
“Yang menangani kasus ini adalah Satreskrim Polres Bintan. Silakan koordinasi dengan Kapolres Bintan,” ujar Ade saat dikonfirmasi dikutip dari Batamnews.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Iya, masih dalam proses semuanya,” katanya singkat tanpa memberikan keterangan lebih rinci.
Pelantikan pejabat Kepri Jilid I Dinasti Ansar – Nyanyang menandai babak baru dalam tata kelola birokrasi Kepri.
Pengamat Anti Korupsi Guntur Malau dikonfirmasi terkait masih di warnainya pejabat Kepri ada yang berstatus tersangka dia sangat menyanyangkan hal itu terjadi. Pasalnya, seakan Dibirokrat Provinsi Kepri krisis Pejabat yang mempunyai latar belakang yang baik dan dedikasi management talenta yang smart diterapkan saat ini.
“Saya sebenarnya malu ingin memberikan statmen ini. Masalahnya, dari sekian ribu pejabat kepri yang ada apakah tidak ada lagi calon kadis yang baik dan mempunyai treak record bisa menjaga tatanan birokrasi di kepri,” Ucapnya.
Seandainya penilaian seorang Kadis yang katanya sudah sesuai penilian dengan sistem managemnt talenta. beberkan dong point-pointnya apa saja yang menjadi terbaik untuk kadis tersebut. sementara dia masih berstatus tersangka lalu pernah ditahan 58 hari. BKD Provinsi Kepri harus obyektif dan transparan untuk kebaikan semua. Pasalnya jangan jadi “legal opinion” mencoreng nama besar Provinsi Kepri gara-gara satu pejabat memiliki “Raport Merah” namun masih dipertahanankan dengan istilah “Asal Bapak Senang alias ABS”.
Sementara itu ini nama-nama perjabat eselon II dilantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Diantaranya :
Guntur Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Budiharto sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesra, dan Pengembangan SDM
Misni sebagai Asisten Administrasi Umum
Aries Fhariandi sebagai Kepala Bappelitbang
Novianto sebagai Kepala Disperindag
Mahadi Rahman sebagai Kepala Dinsos
Burhanuddin sebagai Kepala DP3AP2KB
Diky Wijaya sebagai Kepala Disnakertrans
Abdullah sebagai Kepala Bapenda
Hasan sebagai Kepala Dinas Pariwisata
Hendri Kurniadi sebagai Kepala Diskominfo
Matin L. Maromon sebagai Kasatpol PP & Damkar
Darson sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Muhammad Ikhsan sebagai Kepala Badan Kesbangpol
Zulhendri sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan
Syakyakirti sebagai Kepala Biro Organisasi
Tegak Lurus dengan Arah Nasional
Menariknya dalam pelantikan pejabat eselon kepri, Dalam arahannya, Gubernur Ansar juga menegaskan pentingnya seluruh pejabat yang dilantik untuk sejalan dengan visi nasional, termasuk menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo.
Ia menekankan bahwa aparatur sipil negara harus responsif terhadap perubahan serta mampu melahirkan karya-karya nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat. ( Tim/ Batamnews )
No comment