TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV -– Roy Huffington Harahap SH MH resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggantikan pejabat lama, Imam Ashar SH MKn dalam upacara Serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (11/07/2024).
Dalam ruang yang sama, juga dilaksanakan upacara Sertijab Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dari Yulius Dasa Saputra SH MH ke pejabat baru, Charles Hutabarat SH MH.
Sertijab kedua pejabat Kejari Tanjungpinang tersebut didasari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024
Dalam SK Kejagung tersebut Imam Asyhar pindah menduduki jabatan baru sebagai Pemeriksa Keuangan, Perlengkapandan Proyek Pembangunan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Sumatera Selatan di Palembang
Sementara menurut SK Kejagung tersebut, Roy Huffington Harahap sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam.
Sedangkan jabatan Charles Hutabarat sebelumnya sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama telah bekerja sama dalam masa waktu kurang lebih 2 tahun dengan baik.
“Kepada pejabat baru yang dilantik diharapkan segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri dilingkungan masing-masing,”ujar Kajari Tanjungpinang
Ditempat yang sama, kedua pejabat lama yang diganti juga menyampaikan
ucapan terimakasih kepada Kajari Tanjungpinang, termasuk seluruh rekan kerjanya di Kejari Tanjungpinang yang telah membantu dan bekerja sama selama mereka bertugas disini.
Sementara pejabat baru yang dilantik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Tanjungpinang dan seluruh para Kasi dan pegawai Kejari Tanjungpinang agar nantinya selama mereka menjalankan tugas dapat diterima dengan baik dan menjadi bagian dari Kelurga Besar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Acara Sertijab kedua pejabat Kejari Tanjungpinang tersebut kemudian dilanjutkan ramah tamah dengan penuh keakraban.(Cik )
No comment