NATUNA, GURINDAM. TV– Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat, Pemerintah Kabupaten Natuna di bawah kepemimpinan Bupati cen suilan tetap memprioritaskan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Kebijakan ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, mengingat utang daerah terhadap pihak ketiga, rekanan proyek dan belanja tahun sebelumnya belum sepenuhnya terselesaikan
Padahal berdasarkan data yang dihimpun awak media ini pembayaran TPP, tergantung dari kemampuan keuangan daerah
Sejumlah masyarakat menilai, langkah tersebut mencerminkan prioritas fiskal yang keliru dan tidak mencerminkan prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkeadilan.
“Bagaimana mungkin TPP ASN bisa cair kembali, sementara banyak kontraktor dan pelaku UMKM yang jadi mitra pemerintah masih belum menerima pembayaran sejak tahun lalu? Ini bentuk ketimpangan anggaran,” ujar Robi salah seorang pekerja Proyek
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kepala daerah wajib mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan kondisi defisit anggaran, prioritas pembayaran seharusnya mengacu pada prinsip urgensi dan kepentingan publik Luas, bukan kepentingan aparatur.
TPP ASN memang merupakan hak, namun banyak pihak mempertanyakan urgensinya di saat masyarakat menjerit karena proyek pihak ketiga tahun 2024 belum diangsur pembayarannya.
“Kalau rakyat disuruh bersabar karena kas kosong, kenapa ASN tidak diminta hal yang sama? Ini kebijakan yang bias elit,” tegas Robi kembali dikutip dari Alreinamedia.com
Lebih parah lagi beberapa kontraktor lokal mengaku sudah hampir gulung tikar karena belum dibayar selama berbulan-bulan.
“Kami kerja, keluar modal, tapi bayaran belum jelas. Sementara orang kantor gajian plus TPP duluan. Ini sangat tidak adil,” keluh seorang kontraktor ade saat ditemui disalah satu cafe dikota ranai Sabtu (3/5/25)
Publik juga mempertanyakan kinerja dan integritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang dinilai tidak transparan dalam menyusun prioritas anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, diminta segera turun tangan dan menggunakan hak pengawasan terhadap kebijakan fiskal yang tidak proporsional ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh sejumlah kepala biro media online yang beroperasi di Kabupaten Natuna tengah menghadapi tekanan dari perusahaan tempat mereka bekerja terkait tagihan tunda bayar yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Sekretariat DPRD pada tahun anggaran 2024 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, tagihan tersebut sebelumnya telah melalui proses administrasi, termasuk diterbitkannya Surat Pesanan (SP) dan telah diakui sebagai hutang oleh pihak Sekretariat DPRD Natuna.
Namun hingga awal April 2025, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah mengenai waktu pasti pelunasan kewajiban tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami terus ditagih oleh manajemen pusat, padahal semua dokumen sudah lengkap dan disetujui,” ujar salah satu kepala biro media online yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menjadi beban tersendiri bagi para jurnalis lokal, yang selama ini telah mendukung kerja-kerja publikasi kegiatan DPRD Natuna. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar tagihan yang telah tertunda sejak tahun lalu bisa segera dibayarkan.
Sementara itu, beberapa pihak di internal Sekretariat DPRD menyebutkan bahwa kendala pencairan terkait ketersediaan dana di kas daerah untuk pembayaran hutang. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD maupun BPKAD Natuna terkait kepastian pembayaran tagihan tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang dibayar, kapan? Jangan digantung seperti ini, karena ini menyangkut kepercayaan perusahaan terhadap kami di daerah,” tambah seorang kepala biro lainnya.
Para insan pers berharap Pemkab Natuna segera merespons persoalan ini secara serius, demi menjaga hubungan baik antara media dan pemerintah serta memastikan hak-hak mereka sebagai mitra kerja dihormati.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Natuna mengenai alasan di balik keputusan ini maupun komitmen mereka dalam menyelesaikan utang kepada kontraktor dan jasa publikasi pada media. ( Alreinamedia/ Bursakota )
No comment