JAKARTA, GURINDAM.TV — Di Indonesia, kasus dugaan korupsi masih sering terjadi. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus-kasus tersebut bahkan mencapai triliunan rupiah. Salah satu contohnya adalah pernyataan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai adanya penambahan angka kerugian negara dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023, yang kini mencapai Rp285 triliun.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan total dari kerugian keuangan dan perekonomian negara.
“Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil hitung yang sudah pasti itu Rp285.017.731.964.389. Ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara, kedua adalah kerugian perekonomian negara,” ungkap Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam, 10 Juli 2025.
Selain itu, terdapat juga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk tahun 2019 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.
“Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1.980.000.000.000,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurutnya, kerugian tersebut berasal dari pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbud Ristek antara tahun 2020 hingga 2022, yang didanai oleh APBN Kemendikbud Ristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp9.307.645.245.000 untuk 1,2 juta unit laptop Chromebook.
Baru-baru ini, muncul juga kasus dugaan korupsi terkait kuota tambahan haji tahun 2024, yang menurut perhitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 triliun.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa, 12 Agustus 2025. Berikut adalah sejumlah kasus dugaan korupsi terbaru yang telah merugikan negara tidak hanya miliaran, tetapi juga triliunan rupiah.( Med/ Red )


No comment