Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Aksi Sumpah Pemuda


YOGYAKARTA, GURINDAM.TV — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta aksi yang disebut masih ditahan pasca aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026). Kepolisian memastikan bahwa 34 orang yang mendapat perlindungan di Gedung DPRD DIY pada saat terjadi kericuhan telah dipulangkan setelah menjalani proses penanganan oleh petugas.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa langkah kepolisian dalam menangani dinamika aksi dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Pendataan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilindungi merupakan bagian dari penanganan situasi di lapangan.

“Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi. Kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku,” ujar Ihsan, Kamis (29/10).

Ia menambahkan, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda DIY menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah dinamika aksi yang sempat berujung kericuhan. Kepolisian juga mengedepankan langkah yang proporsional dalam menangani setiap peristiwa, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

Polda DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi serta tidak meneruskan kabar yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat. (Wit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *