TANJUNGPINANG , GURINDAM. TV – Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang, Kamis (15/10/2026)
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim yang dipimpin Plt. Kasubbagsismet Bagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri, AKBP Ika Waskita, S.H., M.H., bersama Kaurtu Ro RBP Stamarena Polri, AKP Antonio Noriega, S.E., serta Kasubbag RBP Rorena Polda Kepri, Penda Matiilla Pakpahan.
Kedatangan tim disambut oleh Kabagren Polresta Tanjungpinang, Kompol Edy Supandi, S.H., M.H., bersama KaSPKT Polresta Tanjungpinang, IPTU Syahrul Damanik, para operator Zona Integritas, serta personel terkait.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah unit pelayanan dan fungsi operasional di lingkungan Polresta Tanjungpinang. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung penerapan standar pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan meliputi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Pada ruang SPKT, tim melakukan pengecekan terhadap standar pelayanan, alur proses pelayanan, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung. Sementara itu, di ruang pelayanan SKCK, tim meninjau penerapan standar pelayanan serta implementasi berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, di ruang Sat Tahti, tim memeriksa ketersediaan sarana dan prasarana, termasuk sistem pengawasan melalui kamera CCTV serta kelengkapan administrasi penahanan.
Peninjauan juga dilakukan di ruang Satlantas untuk mengevaluasi sarana dan prasarana pelayanan serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi, gratifikasi, dan percaloan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Di ruang Satreskrim, tim melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana pendukung kegiatan penyidikan, termasuk sistem CCTV dan perekaman, kondisi ruangan, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan guna mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim verifikasi didampingi oleh Kabagren Polresta Tanjungpinang beserta staf Bagren, para kepala satuan, serta operator dari masing-masing satuan yang dikunjungi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., mengatakan melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Polresta Tanjungpinang terus berupaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
“Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan integritas personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat”, pungkasnya. ( Mas/Pit )


No comment