Rieke Diah Pitaloka Datangi Komisi III Untuk Mengawal Kasus Dugaan TPPO di Kamboja


JAKARTA, GURINDAM.TV — Rieke Diah Pitaloka atau yang akrab disapa dengan nama Oneng kembali mengawal kasus penting ke ranah hukum. Kali ini ia mengawal kasus WNI yang meninggal karena menjadi korban dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kamboja. Korban tersebut bernama Soleh Darmawan, Warga Jakasampurna, Kota Bekasi yang berusia 34 tahun.

Melalui akun media sosialnya @riekediahp, Oneng mengungkapkan bahwa polisi akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam Soleh Darmawan untuk mencari kejelasan atas sebab kematiannya.

Bersama dengan pengacara korban, Rieke juga mendatangi DPR RI Komisi III untuk menyerahkan dokumen permohonan audiensi pengawasan tindakan hukum demi penegakan keadilan atas kejahatan yang dialami oleh Soleh Darmawan di Kamboja. Simak ulasannya.

Rieke Datang ke Komisi III DPR RI

Menurut keterangannya, pada tanggal 7 Mei 2025, Rieke dan kuasa hukum keluarga korban, Johny Tamaela, mendatangi kantor DPR RI Komisi III untuk mengajukan permohonan audiensi atas kasus dugaan TPPO dengan korban bernama Soleh Darmawan.

Rieke dan kuasa hukum keluarga korban mendorong agar ada pengawasan dan penegakan hukum atas kasus ini, karena sampai menyebabkan WNI yang bekerja di luar negeri meninggal dunia.

“Kita mau audiensi dengan Komisi III DPR RI, kita mau mencari keadilan untuk almarhum Soleh Darmawan beserta keluarganya. Kita mau memasukkan surat audiensi dulu,” ucap Rieke di depan Gedung DPR RI.

Posisi Melakukan Penggalian Kembali

Selain itu, pada Jumat, 9 Mei 2025, menurut keterangan Rieke, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Soleh yang telah dimakamkan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi.

Ekshumasi merupakan proses pembongkaran makam atau penggalian kembali jenazah yang sudah dimakamkan guna untuk dilakukan autopsi atau pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik. Tujuannya agar ada kejelasan perihal sebab kematian korban yang bisa ditindak secara hukum.

“Hormat untuk Polda Metro Jaya yang rencananya hari ini akan melaksanakan ekshumasi jenazah terhadap Soleh Darmawan, hari Jumat 9 Mei 2025 pukul 9 pagi. Terima kasih POlda Metro Jaya,” Kata Rieke.

Kasus Dugaan TPPO Soleh Darmawan

Kasus dugaan TPPO yang dialami oleh WNI yang bekerja di luar negeri ternyata sudah mencapai level darurat. Mengutip dari data yang dilampirkan Rieke jika per 31 Desember 2024, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Kasus online scam yang sudah ditangani 3.354 orang. Terindikasi korban dan atau pelaku TPPO 183 orang.

Jumlah kasus online scam WNI di Asia Tenggara (2020-2024) total 6.771, rincian Vietnam 46, Malaysia 72, Myanmar 429, Thailand 464, Laos 690, Filipina 770, dan Kamboja 4.300.

“Perlu segera ada penyelesaian dengan prosentase terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” kata Rieke. Ini adalah darurat TPPO, darurat tindak pidana perdagangan orang. Kita hentikan tindak pidana perdagangan orang,” lanjutnya.

Di akhir kalimatnya, Rieke Diah Pitaloka menegaskan dan memohon agar pimpinan DPR untuk membentuk satgas khusus agar dapat melindungi para pekerja asal Indonesia yang bekerja di dalam maupun luar negeri.

“Saya mengusulkan juga kepada pimpinan anggota DPR melalui tayangan ini mohon segera dibentuk satgas perlindungan Indonesia dalam dan luar negeri,” tegas Rieke. (Med/Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *