BATAM, GURINDAM.TV — Terdakwa Iswandi bin M Yakop alias Awi alias Bang Long akhirnya divonis penjara 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (6/3/2024).
Bang Long merupakan salah satu terdakwa yang diamankan polisi usai melakukan demo anarkis terjadi saat penolakan relokasi warga di Pulau Rempang, Batam untuk proyek strategis nasional
Ketua Majelis Hakim dalam persidangan David P Sitorus menegaskan jika terdakwa Iswandi bin M Yakop alias Awi alias Bang Long terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penghasutan” sebagaimana dakwaan alternatif ketujuh Penuntut Umum melanggar Pasal 160 KUHP.
Kabar gembira ini terlihat di wajah keluarga Bang Long, pasalnya vonis hakim bakal dikurangi selama ia berada dalam tahanan dikurangi masa tahanan 5 bulan 24 hari. Artinya 6 hari lagi kau akan keluar. Apakah menerima putusan atau tidak, itu hakmu, silahkan dibicarakan dengan penasihat hukum,” ucap hakim David di persidangan.
Suasana sidang tersebut terdakwa Iswandi bin M Yakop alias Awi alias Bang Long tampak menghampiri penasihat hukum. Akhirnya ia menerima putusan tersebut.
Hakim David sendiri menyesalkan kasus yang menimpaterdakwa Iswandi bin M Yakop alias Awi alias Bang Long dalam Demo Rempang. menurutnya, apa yang dilakukan Bang Long secara sah terbukti melanggar hukum.
“Memang tidak ada niatmu. Tapi seharusnya kau bisa mempertimbangkan kata katamu saat itu,” kata David.
Kata-kata Bang Long ini lah yang dianggap provokatif. Massa tengah gerah karena tak ada titik temu saat itu. Akhirnya kekacauan yang anarkis itu terjadi.
Usai sidang terdakwa Iswandi bin M Yakop alias Awi alias Bang Long terlihat memeluk keluarganya. “Alhamdulillah kita sudah menjalani prosedur hukum yang saya ikuti secara baik, sampai tahapan akhir. Negara kita negara hukum, apapun yang terjadi kita percayakan kepada hukum.
Dia berterimakasih kepada para wartawan yang selama ini mengangkat isu mengenai Rempang dan perjuangannya.
“Semoga ini yang terbaik kepada kita semua. Kepada seluruh wartawan, saya ucapkan terimakasih banyak. Semoga kedepan berjalan dengan baik,” ujar Bang Long. ketika di tanya jelang bebas dia akan menikmati dan menyambut bulan suci ramadan ini dengan sanak keluarga, kerabat di rempang Batam. ( Adi/ Red )
No comment