Tim Gabungan TNI-Polri Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kepri, Pelaku Ngacir Tinggalkan Lokasi


BINTAN,GURINDAM.TV — Maraknya tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, Kepulauan Riau, melakukan razia bersama Tim Gabungan Pomal,PM,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kamis, 4 Desember 2025.

Razia tambang pasir ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi.

Disejumlah TKP, tidak tampak ada aktivitas penambangan ilegal, sepertinya pelaku penambang pasir ilegal ngacir dan sudah mengetahui kedatangan Tim Gabungan TNI/ Polri menyisir kesejumlah lokasi.

Tim gabungan TNI/ Polri merazia tambang pasir ilegal menyatroni di beberapa titik, antara lain Galang Batang, Kampung Banjar, Nikoi, dan Malang Rapat.

Di TKP, tampak Polisi memasang garis polisi pada pondok, tempat penampungan pasir ilegal, hingga akses masuk menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan pasir ilegal.

Meski para pelaku kabur dan tidak ada di tempat, Satreskrim Polres Bintan tetap melakukan tindakan pencegahan melalui pemasangan police line di seluruh titik yang terindikasi sebagai lokasi tambang pasir ilegal. Fikri mengatakan penindakan lanjutan tetap dilakukan.

“Kita akan proses lebih lanjut, dan kita tetap melakukan penyelidikan terhadap tambang pasir ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengajak Forkopimda Bintan berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Supaya masyarakat merasa nyaman dan aman di Kabupaten Bintan,” tutur Fikri.

Staf Dinas ESDM Provinsi Kepri, Rubi Serlianto, menuturkan pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap penanganan tambang ilegal, karena hal tersebut berada di bawah Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Satgas PETI).

“Kewenangan kami hanya pada pengawasan dan pembinaan kepada penambang yang memiliki izin,” katanya.(Lis)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *