JAKARTA, GURINDAM.TV — Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara terkait perbedaan data penduduk miskin Indonesia yang dirilis Bank Dunia (World Bank). Melalui Macro Poverty Outlook yang dirilis pada awal April 2025, Bank Dunia menyebutkan lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan pada tahun 2024.
Di sisi lain, data resmi dari BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen. Artinya jumlah penduduk miskin di Indonesia hanya mencapai sekitar 24,06 juta jiwa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa perbedaan data penduduk miskin di Indonesia disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.
Bank Dunia memiliki 3 pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara. Yaitu, international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem dengan asumsi (USD 2,15 per kapita per hari). Sedangkan untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) dihitung dengan asumsi USD3,65 per kapita per hari.
Sementara klasifikasi untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income) diasumsikan dengan dasar perhitungan USD 6,85 per kapita per hari. Ketiga garis kemiskinan tersebut dinyatakan dalam USD PPP atau purchasing power parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara.
“Adapun, nilai dolar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli. yakni, USD 1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp5.993,03,” ujar Amalia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/5).
Dengan demikian, angka kemiskinan Indonesia sebesar 60,3 persen, diperoleh dari estimasi tingkat kemiskinan dengan menggunakan standar sebesar USD6,85 PPP yang disusun berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik.
Terkait posisi Indonesia saat ini berada pada klasifikasi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar USD4.870 pada tahun 2023. BPS menilai bawah posisi Indonesia baru naik kelas ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang range nilainya cukup lebar, yaitu antara USD4.516- USD14.005.
Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi. Bank Dunia sendiri menyarankan agar tiap negara menghitung garis kemiskinan nasional (National Poverty Line) masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi ekonomi dan sosial masing-masing negara.
Standar Perhitungan Kemiskinan Versi BPS
Sedangkan, BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam garis kemiskinan.
Garis kemiskinan ini dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia.
Sementara komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi. Nantinya garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.
Susenas sendiri dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Tahun 2024, Susenas dilaksanakan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada September dengan cakupan 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.(Med/Red )
No comment