Memperingati Hari Anti Korupsi 2024, Kejati Kepri Ungkap 7 Kasus Fantastis


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Memperingati Hari Anti Korupsi 2024, Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kepri mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto SH MH dalam jumpa pers kepada awak Media mengungkapkan, ada 7 kasus besar yang diungkap merugikan keunagan negara Miliaran rupiah dalam tindak pidana dugaan korupsi, Senin (9/12/2024)

Kejati melanjutkan, yang menjadi sorotan dugaan korupsi saat ini Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang dengan angaran APBN 2022 sebesar Rp9.660.769.120 yang diduga menangalami penyimpangan keuangan negara sesuai Audit BPK kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar. Tiga tersangka telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kedua, dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada pelabuhan wilayah Batam yang melibatkan PT Gema Samudera Sarana tahun 2021 merugikan negara hingga Rp9,63 miliar dan $318.749,52. Proses pemberkasan kasus ini tengah dilakukan.

Ketiga, kasus serupa yang melibatkan PT Pelayaran Kurnia Samudra (2015–2021) dengan tersangka Syahrul mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp9,63 miliar dan $318.749,52.

“Keempat korupsi PNBP dengan tersangka yang sama yaitu Syahrul namun perusahaan berbeda, PT Segara Catur Perkasa di wilayah Batam dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp.9.636.820.919,22,” lanjut Teguh.

Selanjutnya, dugaan pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjung Balai Karimun tahun 2016–2019 masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP.

Kasus keenam korupsi asuransi aset PT Persero Batam (2012–2021) yang melibatkan tersangka Alwi M. Kubat telah memasuki tahap penuntutan.

Terakhir, Korupsi Proyek Polder Pengendali Banjir Tanjungpinang oleh PT. Belimbing Sriwijaya tahun anggaran 2021 dengan tersangka Pesrizal

“Kasus ini telah dilimpahkan ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada tanggal 28 Mei 2024,’ jelas Teguh.

Sebegaimana diketahui, serangkaian dugaan korupsi tahun 2024 ini yang di tangani Tim Tipikor Kejati Kepri, Hal ini membuktikan Kejati Kepri serius dalam menindak korupsi dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. ( Pit/ REd )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *