Petugas Kargo Bandara RHF Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 691 gram

Oplus_131072


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah ( RHF ) berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 691 gram.

Modusnya, pelaku mengunakan jalur kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang,”Ungkap General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohammad Setiadi Dermawan Wakan, Selasa pagi, 14 April 2026.

Barang haram narkotika jenis sabu-sabu tersebut dicurigai petugas saat mesin X-ray di terminal kargo bandara RHF mendeteksi paket saat proses pemeriksaan rutin, pukul 09.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket yang dikirim atas nama Jerry tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Petugas kargo bandara RHF pun kaget dan melaporkan kasus ini ke atasan dan APH.

Menurut GM Badara RHF,Mohammad Setiadi Dermawan Wakan, barang haram narkotika jenis sabu seberat 691 gram ini diduga akan dikirim ke wilayah Kendari, Sulawesi. Namun, pengungkapan ini masih terus didalami oleh aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian dan BNN tengah mendalami kasus narkotika sabu-sabu ini.

Sementara Barang bukti sabu seberat 691 gram telah diamankan oleh aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Tanjungpinang.(*)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *