BATAM, GURINDAM. TV — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar operasi pabrik narkoba yang beroperasi di sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.
Dugaan Pabrik narkoba yang di grebek ini dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri di kamar nomor 12-10, lantai 12, apartemen yang terletak di Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya Sabu: 182,65 gram, Ekstasi: 4.839 butir (berat bruto 75,17 gram), Happy Five (H5): 545 butir, Serbuk Happy Water (warna abu-abu): 405,8 gram, Liquid diduga mengandung narkotika: 1.073 vial, Serbuk ketamin: 3.266,45 gram dan Cairan ketamin HCL: 415 botol.
Tim Ditresnarkoba POlda Kepri menduga kuat kamar apartemen digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
“Saat ini sudah diamankan, namun untuk informasi lengkap dapat dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 4 Juni 2025.
Sejumlah awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Ditresnarkoba Polda Kepri terkait kebenaran kasus, jumlah pasti tersangka, serta total barang bukti yang diamankan hingga berita ini di turunkan. ( Adi/ Red )


No comment