Miris…Wagub Kepri DR Nyanyang Haris Pratamura Tertipu Rp 1,9 M Pembelian Tanah di Senggarang


TANJUNGPINANG,GURINDAM.TV –- Provinsi Kepulauan Riau tengah dilanda duka, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, DR Nyanyang Haris Pratamura kabarnya ditipu oleh sejumlah orang terkait jual beli tanah di kawasan Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang Kepri.

Mantan anggota DPRD Kepri tersebut mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar dalam pembelian tanah seluas 9 hektare dan 2 hektare.

Belum diketahui segampang itu pejabat nomor dua di Kepulauan Riau dengan mudah melakukan transaksi tanpa mengecek keabsahan surat tanah di kawasan Senggarang Tanjungpinang.

Kasus inipun membuat geram DR Nyanyang Haris Pratamura. Pasalnya dia menunggu etiket baik penjual tanah untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya tanpa larut-marut.

Informasinya orang yang menjual tanah itu meminta uang sebesar ratusan juta rupiah dengan alasan untuk mengurus sertifikat tanah.

Artinya DR Nyanyang Haris Pratamura sudah menunggu kurang lebih 2 tahun lamanya kapan sertifikat tersebut rampung. Sementara itu, tanah yang diklaim penjual tidak pernah diukur dan tidak terdaftar di BPN Tanjungpinang, di kawasan Senggarang, kata narasumber dilansir dari Ulasan, Senin 9 Februari 2026.

Kasus jual beli tanah berapa hektar di tanah segantang lada yang menjadi obyek Wakil Gubernur Kepri DR Nyanyang Haris Pratamura “seperti membeli kucing dalam karung”.

Kasusnya inipun sudah disampaikan kepada pihak Polda Kepri. Namun sampai sekarang belum diketahui perkembangannya. Karena kemungkinan DR Nyanyang masih menunggu itikad baik dari sejumlah orang yang diduga menipunya untuk mengembalikan uang tersebut.

“Setahu saya uang itu belum dikembalikan,” ujarnya.

Ia pun merasa heran, politisi yang berpengalaman selama beberapa periode di lembaga legislatif bisa-bisa tertipu oleh orang-orang yang menjual lahan tanpa legalitas yang jelas. Apalagi kasus ini sudah bertahun-tahun.

“Mau ketawa, tapi takut ada yang tersinggung,” katanya.

Selain Nyanyang, pelaku yang sama diduga juga mengelabui sejumlah tokoh di Kepri.

Kasus jual beli tanah di Kota Tanjungpinang kerap terjadi dan masyarakat, Investor harus hati – hati untuk melakukan transaksi. Masalah kasus tanah sangat rawan terjadi, sebelum transaksi pembeli segera melakukan pengecekan keabsahan legalitasnya dari tingkat RT,RW, Kelurahan hingga BPN untuk kebaikan semua.

Kendati, setahun lalu Tim Polres Tanjungpinang mendapat apresiasi berhasil mengungkap sejumlah tersangka kasus penipuan jual beli tanah dan sertifikat bodong oleh Kementerian ATR yang banyak merugikan korban di Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri.

( Ulasan/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *