TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Gagalnya kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesparawi Kepri mengikuti lomba di Manokwari, Papua Barat. Kali ini giliran Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kota Tanjungpinang angkat bicara menyampaikan kepada sejumlah elemen masyarakat menyatakan keprihatinan yang mendalam.
Atas peristiwa tersebut, kontingen Pesparawi Provinsi Kepulauan Riau, mengalami kendala keberangkatan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke-XIV pada 18-28 Juni 2026 di Manokwari, Papua Barat sehingga harus tertahan di Jakarta,” tulis PGID Kota Tanjungpinang dalam pernyataan sikapnya, Senin 29 Mei 2026, yang diterima GURINDAM.TV.
PGID Kota Tanjungpinang menilai, Pesparawi merupakan wadah pembinaan iman, karakter, persaudaraan, dan pengembangan talenta seni paduan suara gerejawi.
“Oleh karena itu, peristiwa ini bukan hanya berdampak secara administratif, tetapi juga menimbulkan kerugian moral, psikologis, dan materiil bagi para peserta, pelatih, pendamping, keluarga, serta seluruh masyarakat Kepulauan Riau yang telah memberikan dukungan,” tulis PGID dalam pernyataan resminya.
Terkait dengan terlantarnya kontingen PSW Pesparawi Kepri di Bandara Soetta, Tangerang, pada 25-26 Juni, PGID Kota Tanjungpinang menyampaikan rasa empati dan solidaritas kepada seluruh peserta PSW, pelatih, pendamping dan keluarga yang terdampak.
PGID Kota Tanjungpinang juga mendorong agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas penyebab terjadinya kegagalan keberangkatan tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Meminta pihak penyelenggara maupun pihak travel yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta mempertanggungjawabkan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis PGID.
Berikut point pernyataan sikap PGID Kota Tanjungpinang yang ditandatangani oleh Pdt Ramli Hondo sebagai Ketua PGID Kota Tanjungpinang dan Septian H Sembiring, selaku Sekretaris Umum.
Sehubungan dengan hal tersebut, PGI Kota Tanjungpinang menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyampaikan rasa Empati dan keprihatinan serta solidaritas kepada seluruh peserta, pelatih, pendamping, dan keluarga yang terdampak.
2. Mendorong Pemerintah dan Aparat Hukum Provinsi Kepulauan Riau bersama instansi terkait untuk mengusut secara tuntas penyebab terjadinya kegagalan keberangkatan tersebut secara transparan dan akuntabel.
3. Meminta pihak penyelenggara maupun pihak travel yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta mempertanggungjawabkan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Mengajak seluruh Lembaga Gereja, Organisasi Kristen, dan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta mengawal penyelesaian persoalan ini secara bermartabat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
5. Berdoa agar Tuhan memberikan kekuatan, penghiburan, hikmat, dan jalan keluar yang terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral PGID Kota Tanjungpinang terhadap peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat. Kiranya persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab sehingga kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Tanjungpinang, 29 Juni 2026
Salam damai
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI)
KOTA TANJUNGPINANG
Tertanda,
Pdt Ramli Hondo, Ketua PGID Kota Tanjungpinang dan Septian H Sembiring, Sekum
( Lis/ Pit )


No comment