Kejagung Mutasi 7 Kejati, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M. Hum Jabat Kejati Kepri


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu posisi yang paling menyita perhatian adalah penunjukan Dr. Transiswara Adhi, S.H., M. Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Transiswara menggantikan Jehezkiel Devy Sudarso, yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi dan promosi 29 pejabat struktural Kejaksaan RI, termasuk delapan posisi Kajati di berbagai provinsi.

Dr. Transiswara Adhi, S.H., M. Hum, sebelum dipercaya memimpin Kejati Kepri, Transiswara memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan Agung dan daerah.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.

Latar belakang tersebut membuatnya dikenal sebagai jaksa yang memiliki pengalaman di bidang intelijen, penegakan hukum, manajemen data, dan teknologi informasi.

Di lingkungan Kejaksaan Agung, Transiswara dikenal sebagai salah satu tokoh yang mendorong transformasi digital di tubuh kejaksaan.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, statistik kriminal, dan sistem data terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan pengawasan internal.

Pendekatan berbasis teknologi itu dinilai sejalan dengan arah reformasi birokrasi Kejaksaan RI yang tengah mempercepat digitalisasi layanan dan pengelolaan perkara.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Transiswara menggantikan Jehezkiel Devy Sudarso, yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Selain Kajati Kepri, Jaksa Agung juga merotasi tujuh Kajati lainnya, yakni:

• Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
• Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
• Chatarina Muliana Girsang sebagai Kajati Kalimantan Timur.
• Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
• Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
• Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.
• Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.

Tak hanya itu, Mutasi kali ini juga menyentuh posisi strategis di Jampidsus dan Jamintel.

Beberapa pejabat yang bergeser antara lain Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus, Bayu Adhinugroho Arianto sebagai Wakajati Banten, dan Dandeni Herdiana sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat. (* )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *