Gang Putri Mayang Sari IV Kampung Bulang Disemenisasi Mengunakan Anggaran DAK Rp 95 Juta rupiah


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV  — Warga Gang Putri Mayang Sari IV, Jalan Rawasari Tanjungpinang menyambut baik dan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, trealisasinya, proyek jalan ( semenisasi) yang di nanti-nanti selama berapa tahun.

Proyek Pembangunan dan perbaikan sarana prasarana jalan di kawasan Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kelurahan Kampung Bulang, dengan Nilai kontrak pekerjaan yang tercatat sebesar Rp 95.310.700,00, dimulai dari tanggal 9 September 2026, dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender

Proyek yang diusul saat musrembang tersebut, hari ini menjadi tonggak sejarah, dan kedepannya bisa di manfaatkan warga setempat.

Kasi Pemerintahan dan Ketentraman Ketertiban Umum Kelurahan Kampung Bulang, Pandu Wiranata, S.STP, mengatakan, Pembangunan ini bertujuan memperbaiki kualitas jalan agar lebih baik, nyaman, dan aman dilalui warga.

“Kami akan terus memantau kemajuan pekerjaan hingga selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai standar yang disepakati,” ujar Pandu, kepada awak media, saat meninjau lokasi proyek jalan.

Pandu, yang tampak turun langsung meninjau lokasi pekerjaan di Gang Putri Mayang Sari IV,  proyek pelaksanaan jalan semenisasi ini sesuai rencana.

Sementara itu, salah satu warga Ucok berharap, jalan yang sudah disemenisasi ini dapat bertahan lama dan benar-benar bermanfaat bagi mobilitas sehari-hari serta menunjang kenyamanan lingkungan di sekitarnya. ( Pit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *