Bentrokan di lahan PT MIG Batam, Dua Orang Tewas, Tiga Luka-luka


BATAM, GURINDAM.TV — Bentrokan di lahan PT MIG Perkasa Industri di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026) sore, Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka

Informasi yang diperoleh, bentrokan disebut melibatkan kelompok yang berkaitan dengan penggarap lahan dengan kelompok yang disebut sebagai Pok Suherman. Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Edi dan Heri. Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Graha Hermine, Batam. Edi dilaporkan mengalami luka yang diduga akibat tembakan pada bagian ulu hati. Sementara Heri mengalami luka serupa pada dada sebelah kiri.

Selain dua korban meninggal, sedikitnya tiga orang lainnya dilaporkan mengalami luka dan mendapat penanganan di sejumlah rumah sakit berbeda. Seorang korban bernama Stenly dibawa ke RS Graha Hermine dengan luka yang diduga akibat tembakan pada bagian punggung. Berdasarkan informasi awal, Stenly tidak bersedia menjalani perawatan lebih lanjut.

Korban lainnya, Uda, mendapat penanganan di RS Awal Bros Batu Aji setelah mengalami luka pada bagian wajah.

 

(Foto : Dua Korban Meninggal Dunia )

Sementara Bastian dibawa ke RS Budi Kemuliaan. Ia dilaporkan mengalami luka yang diduga akibat tembakan pada bagian depan leher.

Dengan demikian, berdasarkan data sementara yang diperoleh, bentrokan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sedikitnya tiga orang mengalami luka-luka.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jenis senjata yang digunakan maupun dari pihak mana tembakan yang mengenai sejumlah korban berasal. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian bentrokan tersebut.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin sebelumnya membenarkan adanya korban jiwa. Menurut Asep, dugaan awal bentrokan berkaitan dengan persoalan lahan.

“Kejadian itu sedang kami dalami, masyarakat percayakan kepada polisi untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” ujar Asep dilansir dari Batamnews. Asep juga menegaskan bentrokan tersebut tidak dilatarbelakangi persoalan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan percayakan kepada polisi untuk proses hukumnya,” ujarnya.

(Red)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *