RT Jalan Merdeka di tangkap Diduga Memberangkatkan 2 PMI Ilegal Calon Admin Judi Online di Vietnam


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV – Seorang RT di jalan Merdeka Tanjungpinang Kepri berinisial S dengan jaringan “traifikingNya” ditangkap Polisi memberangkatkan 3 PMI Ilegal tujuan Vietnam. Warga yang mengetahui informasi tersebut kaget. Pasalnya S senekat itu dan mempunyai jaringan PMI Ilegal yang lagi gencar-gencarnya di berantas penegak hukum.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang menggagalkan keberangkatan dua orang calon PMI ilegal tujuan Vietnam. Para PMI ilegal itu hendak dikirim ke Vietnam diduga untuk jadi admin judi online.

“BP3MI Kepri dan Satreskrim menggagalkan keberangkatan dua orang calon PMI non prosedural di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Rabu (5/6/2024),” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Jumat (7/6/2024).

Sahrul menyebut kedua calon PMI ilegal tujuan Vietnam via Singapore itu pertama kali dicurigai oleh petugas pelabuhan. Keduanya lalu diarahkan ke kantor BP3MI Kepri untuk dimintai keterangan.
“Saat diminta keterangan kedua calon PMI ilegal asal Batam dan Tanjungpinang itu mengaku akan ke Vietnam via Singapura. Keduanya mengaku dijanjikan jadi operator judi online di Vietnam,” ujarnya.
Petugas BP3MI Kepri kemudian menghubungi Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Para calon PMI kemudian dibawa ke Polresta Tanjungpinang untuk pengembangan.

“Setelah diyakini sebagai calon PMI ilegal, keduanya kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua PMI ilegal tersebut diketahui diurus oleh tiga orang pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 orang pelaku di Tanjungpinang.

“Ada tiga orang pelaku yang diamankan yakni laki-laki inisial RA (22), laki-laki inisial GP (30) dan perempuan inisial S (50),” ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, dua PMI ilegal itu direkrut para pelaku via aplikasi Telegram. Mereka dijanjikan untuk operator live chat aplikasi judi online.
“Para CPMI melalui chat Telegram, ditawari pekerjaan di Vietnam sebagai operator live chat aplikasi judi online,” ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, ketiga pelaku yang diamankan polisi itu memiliki peran masing-masing. Mulai membantu mengarahkan para PMI, memesan hotel untuk penginapan hingga pengurus paspor.
“Peran pelaku RA yakni menyiapkan penginapan di Tanjungpinang, membelikan tiket, mengantarkan CPMI ke pelabuhan membantu mengaktifkan paket roaming dan mengarahkan rute. Pelaku GP, ini menyiapkan penginapan di Tanjungpinang dan mengantar CPMI ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor. Untuk pelaku S, membantu pengurusan pembuatan paspor dan mengantar ke tempat penginapan,” jelasnya.

“Pelaku RA dapat upah Rp 400 ribu, pelaku GP dapat upah Rp 200 ribu dan pelaku S dapat upah Rp 1,1 juta,” tambahnya.
Dari keterangan pelaku, biaya keberangkatan para PMI ilegal itu ditanggung oleh pelaku inisial Z (DPO). Pelaku Z juga diketahui sebagai orang yang memberikan imbalan kepada para pelaku.
“Pelaku Z ini dalam proses pengembangan. Pelaku diduga berada di Vietnam. Ia juga mengkoordinir para tersangka dan mentransfer keuntungan dari setiap perekrutan dan keberangkatan CPMI,” ujarnya. ( Pit/dtc )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *